1.
Apa
itu faham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan
a.
Paham Kebangsaan
Dalam perkembangan peradaban manusia, interaksi sesama manusia berubah
menjadi bentuk yang lebih kompleks dan rumit. Hal ini dimulai dari timbulnya
kesadaran untuk menentukan nasib sendiri. Bangsa-bangsa yang tertindas
kolonialisme, misalnya Indonesia, lahir semangat untuk mandiri dan bebas untuk
menentukan masa depannya sendiri. Dalam situasi perjuangan kemerdekaan dan
tuntutan terhadap penentuan nasib sendiri yang dapat mengikat keikutsertaan
semua orang atas nama bangsa. Dasar pembenaran tersebut, selanjutnya
mengkristal dalam konteks paham ideology kebangsaan yangbiasa disebut dengan
nasionalisme. Dari sinilah kemudian lahir konsep-konsep lain seperti bangsa(nation),
negara(state), dan gabungan keduanya yang menjadi konep negara
bangsa(nation-state) sebagai komponen-komponen yang membentuk Identitas
Nasional atau kebangsaan. Dalam konteks ini dapat dikatakan bahwa paham
nasionlisme atau kebangsaan adalah sebuah situasi kejiwaan ketika kesetiaan
seseorng secara total diabadikan langsung pada negara bangsa atas nama sebuah
bangsa. Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan
bersama merebut kemerdekaan dari cengkraman kolonial. Semangat nasionalisme
diharapkan secara efektif dapat dipakai sebagai metode perlawanan dan alat
identifikasi oleh para penganutnya untuk mengetahui siapa lawan, dan siapa
kawan.
b.
Rasa Kebangsaan
Konsep rasa kebangsaan Indonesia tumbuh
dari sejarah panjang bangsa. Berawal dari hasrat ingin bersatu penduduk yang
mempunyai latar belakang yang sangat majemuk, kemudian berkembang menjadi
keyakinan untuk menjadi satu bangsa yang akhirnya dideklarasikan oleh sejumlah
pemuda pada saat Kongres Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Sejalan perkembangan
perjuangan kebangsaan, keyakinan terikat sebagai satu bangsa tersebut kemudian
berkembang menjadi paham nasionalisme. Kemudian berangkat dari latar belakang
sejarah tersebut didefinisikanlah rasa kebangsaan, yaitu
kesadaran berbangsa, merupakan rasa yang lahir secara alamiah karena adanya
kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah dan aspirasi perjuangan
masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini.
Dinamisasi kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi
wawasan kebangsaan, yakni pikiran-pikiran yang bersifat nasional dimana suatu
bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan nasional yang jelas. Berdasarkan
rasa dan paham kebangsaan itu, timbul semangat kebangsaan atau semangat
patriotisme.
(Nation and Character Building-Melalui Pemahaman Wawasan Kebangsaan-, dari
hasil diskusi reguler Direktorat Politik, Komunikasi dan Informasi Bappenas,
Otho H. Hadi, MA, Staf Direktorat Politik, Komunikasi dan Informasi Bappenas).
c.
Semangat Kebangsaan
Semangat Kebangsaan. Belum
terpadunya semangat kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan perpaduan atau
sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada
sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena
pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan
keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda,
serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan dan mengembangkan
kebhinekaan sebagai dasarnya.
Penghayatan dan pengamalan Pancasila
dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati
diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional.
Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda
pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan
bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis
budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek
kehidupan maupun di segala bidang.
2.
Pengertian
Wawasan Kebangsaan
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang
artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang
atau cara melihat. Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang mengenai diri dan
tanah airnya sebagai egara kepulauan dan sikap bangsa Indonesia diri dan
lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Wawasan Kebangsaan atau Wawasan
Nasional Indonesia adalah merupakan sebuah pedomann yang masih bersifat
filosofia normatif. Sebagai perwujudan dari rasa dan semangat kebangsaan yang
melahirkan bangsa Indonesia. Akan tetapi situasi dan suasana lingkungan yang
terus berubah sejalan dengan proses perkembangan kehidupan bangsa dari waktu ke
waktu. Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia harus senantiasa
dapat menyesuaikan diri dengan perkembagan dan berbagai bentuk implementasinya.
3.
Pengertian
Wawasan Nusantara
Setiap bangsa mempunyai wawasan
nasional yang merupakan visi bangsa yang bersangkutan menuju ke masa depan.
Adapun wawasan nasional bangsa Indonesia di kenal dengan Wawasan Nusantara.
Istilah wawasan nusantara terdiri dari dua buah kata yakni wawasan dan
nusantara. Wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan
atau penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti
memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang,
cara meninjau, atau cara melihat. Sedangkan Nusantara berasal dari kata ‘nusa’
yang berarti pulau – pulau, dan ‘antara’ yang berarti diapit di antara dua hal
(dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta dua samudera yakni
samudera Pasifik dan samudera Hindia).
4.
Peran yang dapat dilakukan Mahasiswa
untuk menanggulangi kondisi Negara saat ini
Mahasiswa dituntut supaya bisa
mengikuti perkembangan zaman, mempunyai sikap kritis terhadap lingkungan,
mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi, dan masih banyak lainnya. Kita sebagai
mahasiswa jangan hanya sekedar menjadi pelajar, tetapi kita harus bisa
mengembangkan potensi diri kita, mengembangkan jiwa sosial, dan juga kemampuan
softskill dan hardskill. Dan yang paling utama yaitu mahasiswa harus bisa
membawa negara ini kedalam perubahan yang lebih baik.
5.
Tindakan yang diperlukan untuk
menanggulangi tindakan merugikan Mahasiswa
Hal ini dapat ditanggulangi dengan
diadakannya kegiatan – kegiatan yang memberikan niai positif salah satunya
adalah aktif dalam kegiatan himpunan jurusan masing masing,diadakannya
pendidikan didalam kampus tentang tatacara bagaimana menyampaikan aspirasi
kepada negara tanpa merugikan pihak lain , serta memberikan tindakan yang tegas
terhadap pelanggarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar