Rabu, 29 April 2015

Faham, Semangat, dan Wawasan Kebangsaan



1.      Apa itu faham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan

a.      Paham Kebangsaan
Dalam perkembangan peradaban manusia, interaksi sesama manusia berubah menjadi bentuk yang lebih kompleks dan rumit. Hal ini dimulai dari timbulnya kesadaran untuk menentukan nasib sendiri. Bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme, misalnya Indonesia, lahir semangat untuk mandiri dan bebas untuk menentukan masa depannya sendiri. Dalam situasi perjuangan kemerdekaan dan tuntutan terhadap penentuan nasib sendiri yang dapat mengikat keikutsertaan semua orang atas nama bangsa. Dasar pembenaran tersebut, selanjutnya mengkristal dalam konteks paham ideology kebangsaan yangbiasa disebut dengan nasionalisme. Dari sinilah kemudian lahir konsep-konsep lain seperti bangsa(nation), negara(state), dan gabungan keduanya yang menjadi konep negara bangsa(nation-state) sebagai komponen-komponen yang membentuk Identitas Nasional atau kebangsaan. Dalam konteks ini dapat dikatakan bahwa paham nasionlisme atau kebangsaan adalah sebuah situasi kejiwaan ketika kesetiaan seseorng secara total diabadikan langsung pada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkraman kolonial. Semangat nasionalisme diharapkan secara efektif dapat dipakai sebagai metode perlawanan dan alat identifikasi oleh para penganutnya untuk mengetahui siapa lawan, dan siapa kawan.

b.      Rasa Kebangsaan
Konsep rasa kebangsaan Indonesia tumbuh dari sejarah panjang bangsa. Berawal dari hasrat ingin bersatu penduduk yang mempunyai latar belakang yang sangat majemuk, kemudian berkembang menjadi keyakinan untuk menjadi satu bangsa yang akhirnya dideklarasikan oleh sejumlah pemuda pada saat Kongres Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Sejalan perkembangan perjuangan kebangsaan, keyakinan terikat sebagai satu bangsa tersebut kemudian berkembang menjadi paham nasionalisme. Kemudian berangkat dari latar belakang sejarah tersebut didefinisikanlah rasa kebangsaan, yaitu kesadaran berbangsa, merupakan rasa yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Dinamisasi kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan, yakni pikiran-pikiran yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan nasional yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, timbul semangat kebangsaan atau semangat patriotisme. (Nation and Character Building-Melalui Pemahaman Wawasan Kebangsaan-, dari hasil diskusi reguler Direktorat Politik, Komunikasi dan Informasi Bappenas, Otho H. Hadi, MA, Staf Direktorat Politik, Komunikasi dan Informasi Bappenas).

c.       Semangat Kebangsaan
Semangat Kebangsaan. Belum terpadunya semangat kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.
Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.




2.      Pengertian Wawasan Kebangsaan
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang mengenai diri dan tanah airnya sebagai egara kepulauan dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia adalah merupakan sebuah pedomann yang masih bersifat filosofia normatif. Sebagai perwujudan dari rasa dan semangat kebangsaan yang melahirkan bangsa Indonesia. Akan tetapi situasi dan suasana lingkungan yang terus berubah sejalan dengan proses perkembangan kehidupan bangsa dari waktu ke waktu. Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia harus senantiasa dapat menyesuaikan diri dengan perkembagan dan berbagai bentuk implementasinya.

3.      Pengertian Wawasan Nusantara
Setiap bangsa mempunyai wawasan nasional yang merupakan visi bangsa yang bersangkutan menuju ke masa depan. Adapun wawasan nasional bangsa Indonesia di kenal dengan Wawasan Nusantara. Istilah wawasan nusantara terdiri dari dua buah kata yakni wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat. Sedangkan Nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti pulau – pulau, dan ‘antara’ yang berarti diapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta dua samudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia).

4.      Peran yang dapat dilakukan Mahasiswa untuk menanggulangi kondisi Negara saat ini
Mahasiswa dituntut supaya bisa mengikuti perkembangan zaman, mempunyai sikap kritis terhadap lingkungan, mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi, dan masih banyak lainnya. Kita sebagai mahasiswa jangan hanya sekedar menjadi pelajar, tetapi kita harus bisa mengembangkan potensi diri kita, mengembangkan jiwa sosial, dan juga kemampuan softskill dan hardskill. Dan yang paling utama yaitu mahasiswa harus bisa membawa negara ini kedalam perubahan yang lebih baik.





5.      Tindakan yang diperlukan untuk menanggulangi tindakan merugikan Mahasiswa
Hal ini dapat ditanggulangi dengan diadakannya kegiatan – kegiatan yang memberikan niai positif salah satunya adalah aktif dalam kegiatan himpunan jurusan masing masing,diadakannya pendidikan didalam kampus tentang tatacara bagaimana menyampaikan aspirasi kepada negara tanpa merugikan pihak lain , serta memberikan tindakan yang tegas terhadap pelanggarnya.


Pembinaan Kebangsaan Indonesia



KATA PENGANTAR

Puji dan syukur sepantasnya dihaturkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat dan karunia yang dilimpahkan-Nya, maka penyusun dapat menyelesaikan pembuatan makalahPembinaan Kebangsaan Indonesia”, meskipun masih terdapat banyak kekurangan.
Makalah ini sebagai sarana untuk membina kemampuan mahasiswa, sangat berarti bagi penyusun. Makalah ini disusun untuk mendefinisikan Pembinaan Kebangsaan Indonesia
Makalah  ini dapat terselesaikan tidak lepas karena bantuan dan dukungan dari berbagai pihak yang dengan tulus dan sabar memberikan sumbangan baik berupa ide, materi pembahasan dan juga bantuan lainnya yang tidak dapat dijelaskan satu persatu. Dengan penuh rasa hormat penyusun menghaturkan rasa terima kasih kepada semua pihak, diantaranya :
1.      http://juniarto21.blogspot.com/
2.      http://ginnacahayaamini.blogspot.com/

Penyusun mengharapkan dengan hadirnya makalah ini dapat memberikan gambaran tentang sebuah ilmu yang mengulas tentang makna yang berkaitan dengan pembinaan kebangsaan Indonesia.
Akhirnya penyusun menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu dengan segala kerendahan hati, penyusun mohon para pembaca dan pembimbing berkenan memberikan saran atau kritik demi perbaikan Makalah berikutnya. Semoga karya ini dapat memberikan suatu manfaat bagi pembaca dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan makalah.
Jakarta, April 2015

                                                                                                                  Penyusun



-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Makna kemerdekaan di era globalisasi bukanlah berarti suatu kemandirian total. Hakekat kemerdekaan di era globalisasi adalah suatu kapasitas yang mandiri yang dimiliki oleh suatu bangsa dalam membina keterbukaan dengan bangsa-bangsa lain didunia, berdasarkan prinsip saling melengkapi atau komplementasi, yang saling menguntungkan. Untuk dapat menjalankan prinsip komplementasi yang saling menguntungkan tersebut, maka suatu bangsa dituntut untuk memiliki daya saing atau competitiveness. Parameter daya saing inilah yang selanjutnya berperan penting dalam menentukan setiap dinamika kehidupan berbangsa. 
Sejalan dengan hal itu, maka kemandirian dan martabat suatu bangsa di era globalisasi akan sangat ditentukan oleh kapasitas bangsa tersebut dalam membina dan mengembangkan suatu pranata ekonomi dan sosial-politik yang menunjang peningkatan daya saing secara terus menerus. Bangsa yang berhasil di era milenium ini adalah bangsa dengan kapasitas daya saing tinggi, yang rakyatnya memiliki kapasitas berpikir yang cerdas, kemampuan imajinasi dan kreasi yang tak terbatas dan mental yang robust atau tahan banting. Bangsa dengan kualitas yang seperti itulah yang akan sanggup berevolusi di era milenium ini dan di masa depan.

1.2. Tujuan
            Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan penjabaran mengenai pembinaan kebangsaan Indonesia dan hal-hal apa saja yang berkaitan dengan pembinaan kebangsaan Indonesia.








-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

BAB II
PEMBAHASAN MASALAH
2.1 Pembinaan Kebangsaan Indonesia
Makna kemerdekaan dari perspektif pembinaan karakter bangsa adalah ketika suatu bangsa sanggup membentuk masyarakat madani yang berdaya saing. Dan hal itu dapat dilakukan berdasarkan pada dua prinsip. Prinsip yang pertama adalah mengutamakan pemberdayaan karakter bangsa terutama kaum mudanya agar menjadi individu yang kreatif. Dan prinsip yang kedua adalah menciptakan suatu tatanan pembangunan nasional yang bersifatinnovation-led development. Atau pembangunan yang berkarakter, yaitu pembangunan yang tidak sekedar mengutamakan aspek fisik belaka, akan tetapi juga menonjolkan aspek pembentukan tata nilai atau value creating sehingga akan memacu terjadinya stimulasi pembentukan karakter yang positif.
Bangsa Indonesia tidak meraih dengan cuma-cuma, dalam mendapatkan kemerdekaannya. Kemerdekaan Indonesia diperoleh setelah berjuang melawan para penjajah selama berabad-abad. Kemerdekaan telah menjadi hak yang mandiri secara total pada masa ini. Kapasitas kemandirian dapat dilihat dari kemampuan bangsa tersebut membina keterbukaan dengan bangsa lain di dunia, berdasarkan prinsip saling melengkapi dengan menguntungkan satu sama lain.Pembinaan secara bahasa sendiri berarti:

1. Proses, cara, perbuatan membina (negara dsb);
2. Pembaharuan; penyempurnaan;
3. Usaha, tindakan, dan kegiatan yg dilakukan secara efisien dan efektif untuk memperoleh hasil yg lebih baik.

Oleh karena itu, martabat suatu bangsa sangat ditentukan dari kemampuan bangsa tersebut membina pranata-pranata kehidupan yang memiliki pengaruh besar dalam membentuk karakter bangsa yang memiliki daya saing tinggi dan berpikiran cerdas seperti pranata ekonomi dan pranatasosial-politik.




Gambar 1. Politik

Untuk menjadi bangsa-bangsa yang menguasain kehidupan secara global, maka diperlukan karakter yang kuat serta tingkat imajinasi dan kreativitas yang tiada batasnya serta bermental bajasehinggatahan banting terhadap segala kondisi yang mungkin terjadi. 
Apabila suatu bangsa tidak memiliki karakter tersebut, maka bangsa tersebut tidak akan mampu memberikan komplementasi yang berarti pada sistem sivilisasi global dan memberikan peranan pada sektor-sektor ekonomi yang dianggap bernilai tinggi. Bangsa yang demikian akan tergusur sumber daya alamnya dan hanya mampu mengembangkan sektor ekonomi yang bernilai rendah. Selain itu, lingkungan akan semakin rusak dan budayanya semakin terjajah.
Dengan tidak adanya upaya dan komitmen bagi suatu bangsa dalam meningkatkan daya saingnya, maka hal tersebut membuka kemungkinan yang semakin besar bahwa akan menjadi bangsa yang termarginalkan di era kompetisi global. Semakin lemah daya saing suatu bangsa, maka akan berdampak dengan rentannya kemandirian bangsa tersebut karena akan terjebak pada perangkap globalisasi, yang merupakan perangkap teknologi dan perangkap kebudayaan.
Kedua perangkap tersebut sangat mudah merasuki suatu bangsa yang berkarakter lemah. Misalnya, perangkap teknologi akan menjebak sebuah bangsa untuk membangun industri yang berbasiskan pada lisensi atau re-alokasi pabrik tanpa adanya pembinaan kapabilitas teknologi, sehingga bangsa tersebut meskipun terlihat memproduksi berbagai produksi yang beraneka ragam, namun esensinya proses tersebut hanya dilakukan pada tahapan yang kurang penting. Proses produksi yang penting masih dikuasai oleh asing. Dengan demikian bangsa tersebut aktivitas industrinya akan sangat bergantung pada entitas asing.
Setelah berpuluh-puluh tahun Indonesia merdeka, harus diakui bahwa Indonesia telah mengalami berbagai dinamika proses transformasi karakter bangsa. Dalam kurun waktu tersebut, telah banyak hasil pembangunan walaupun harus diakui masih banyak kekurangan yang perlu ditingkatkan terutama dalam masalah kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.
Bangsa Indonesia kini dihadapkan pada sejumlah paradoks terkait dengan pembangunan karakter bangsa. Di satu sisi, pembangunan bangsa Indonesia telah mencatat sejumlah prestasi seperti pertumbuhan ekonomi yang membaik dan hampir mencapai target 6% di tahun 2007. Selain itu kuota ekspor terus meningkat, cadangan devisa yang semakin besar dan jumlah penduduk miskin semakin berkurang. Namun di sisi lain, bangsa Indonesia masih dihadapkan dengan sejumlah fenomena seperti kasus korupsi, saling memfitnah dalam kehidupan bernegara dan sejumlah ekses lain yang tidak mencerminkan sifat-sifat karakter yang sesuai dengan Pancasila.
Untuk merombak tatanan suatu bangsa di era globalisasi tidak dapat dilakukan hanya dengan menjadikan masyarakatnya berada dalam tatanan pola kehidupan demokratis yang menghilangkan batas etnis, pluralitas budaya dan heterogenitas politik. Akan tetapi ditutuntut hal yang lebih dari itu, yakni suatu tatanan masyarakat demokratis yang terus melakukan pembelajaran dalam upaya untuk mencapai suatu peningkatan kapasitas pengetahuan yang berkelanjutan sehingga membentuk masyarakat madani yang berdaya saing tinggi. Dengan demikian, hal tersebut dapat mendukung tercapainya kemandirian dan peningkatan martabat bangsa.

Mekanisme Institusional dan Pembinaan Bangsa
Salah satu bukti bahwa bangsa ini masih memiliki karakter yang unggul adalah adanya kenyataan bahwa banyak anak bangsa yang meraih prestasi gemilang dengan menjadi juara olimpiade fisika maupun lainnya. Sebuah prestasi yang memberikan arti penting bahwa bangsa Indonesia juga memiliki kemampuan berpikir yang unggul dan setara dengan bangsa-bangsa besar di dunia. Hal tersebut juga membuktikan bahwa bangsa Indonesia masih memiliki komponen yang tidak malas dan memiliki karakter kerja keras serta sikap yang selalu ingin menjadi yang terbaik dalam era perasingan global. Anak muda yang berprestasi menunjukan bibit bangsa di bidang pendidikan, sehingga jelas bahwa pembangunan karakter bangsa memerlukan peranan yang sangat penting. 





Gambar 2.  Pendidikan

Tanpa adanya mekanisme institusional yang kuat, maka akan berpotensi menimbulkan kegagalan suatu induksi positif dari karakter bangsa yang baik, kepada kanal-kanal komponen bangsa lainnya, sehingga karakter positif tersebut tidak dapat di transmisikan ke seluruh aspek pembangunan.
Apabila kelemahan mekanisme institusional ini dibiarkan maka akan mengakibatkan kemerosotan dari karakter positif bangsa menuju pada tata nilai yang tidak membangun. Misalnya, lemahnya mekanisme institusional pada pembangunan karakter bangsa akan mempersulit adanya induksi mentalitas bersaing dari para juara olimpiade fisika kepada komponen bangsa lainnya, sehingga para juara olimpiade fisika ini malah mengalami reduksi kapasitas pengetahuan ketika berinteraksi dengan komponen bangsa lainnya.
Pendidikan sebagai mekanisme institusional yang akan mengakselerasi pembinaan karakter bangsa juga berfungsi sebagai arena untuk mencapai tiga hal prinsipil dalam pembinaan karakter bangsa yaitu:
Hal pertama adalah pendidikan sebagai arena untuk re-aktivasi sejumlah karakter luhur bangsa Indonesia. Hal kedua adalah pendidikan sebagai sarana untuk membangkitkan karakter bangsa yang dapat meningkatkan pembangunan sekaligus memindahkan potensi domestik untuk peningkatan daya saing bangsa. Hal ketiga adalah pendidikan sebagai sarana untuk menginternalisasikan kedua aspek diatas yakni re-aktifasi sukses budaya masa lampau dan karakter inovatif serta kompetitif, ke dalam segenap sendi-sendi kehidupan bangsa dan program pembangunan.
Maka membangun karakter bangsa untuk mencapai kemandirian, harus diarahkan pada perbaikan dan penyempurnaan mekanisme institusional. Untuk melakukan penyempurnaan mekanisme institusional, maka pemerintah harus memberikan perhatian besar dalam pengembangan dunia pendidikan nasional. Pendidikan yang baik dan produktif merupakan sarana paling efektif untuk membina dan menumbuh-kembangkan karakter bangsa yang positif. Di samping juga peran pendidikan dalam meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesejahteraan masyarakat, yang dapat mengantarkan bangsa kita mencapai kemakmuran.

A. Faham Kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan

1.      Faham Kebangsaan
Paham Kebangsaan merupakan pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu mewujudkan masa depannya. Dalam mewujudkan paham tersebut belum diimbangi adanya legitimasi terhadap sistem pendidikan secara nasional, bahkan masih terbatas muatan lokal, sehingga muatan nasional masih diabaikan. Tidak adanya materi pelajaran Moral Pancasila atau Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) atau sertifikasi terhadap Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di setiap strata pendidikan, baik formal, non-formal, maupun di masyarakat luas.

2.      Rasa Kebangsaan
Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

3.      Semangat Kebangsaan.
Belum adanya keterpaduan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.

Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multi dimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.

B. Wawasan Kebangsaan
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang mengenai diri dan tanah airnya sebagai egara kepulauan dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.






Gambar 3. Wawasan Kebangsaan



Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia adalah merupakan sebuah pedomann yang masih bersifat filosofia normatif. Sebagai perwujudan dari rasa dan semangat kebangsaan yang melahirkan bangsa Indonesia. Akan tetapi situasi dan suasana lingkungan yang terus berubah sejalan dengan proses perkembangan kehidupan bangsa dari waktu ke waktu. Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia harus senantiasa dapat menyesuaikan diri dengan perkembagan dan berbagai bentuk implementasinya.
Memahami serta mempedomani secara baik ajaran yang terkandung di dalam konsepsi Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia akan menumbuhkan keyakinan dan kepercayaan dari setiap warga bangsa tentang posisi dan peran masing-masing ditengah-tengah masyarakat yang serba majemuk. Hal ini berarti suasana kondisi yang mendorong perkembangan setiap individu sehingga terwujud ketahanan pribadi dapat menciptakan suatu ketahanan nasional Indonesia.



C. Wawasan Nusantara
Setiap bangsa mempunyai wawasan nasional yang merupakan visi bangsa yang bersangkutan menuju ke masa depan. Adapun wawasan nasional bangsa Indonesia di kenal dengan Wawasan Nusantara. Istilah wawasan nusantara terdiri dari dua buah kata yakni wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat. Sedangkan Nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti pulau – pulau, dan ‘antara’ yang berarti diapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta dua samudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia).



Gambar 5. Wawasan Nusantara



Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya, dan aspek kesejarahan, terbetuklah satu wawasan nasional indonesia yang disebut wawasan nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai ini berkembang sebagai berikut:

1.      Pengertian wawasan nusantara berdasarkan ketetapan majelis permusyawarahan rakyat tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut: wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2.      Pengertian wawasan nusantara menurut Prof. Dr. Wan Usman (Ketua Program S-2PKN – UI) “wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”. Hal tersebut disampaikannya saat lokakarya wawsan nusantara dan ketahanan nasional di Lemhanas pada Januari 2000. Ia juga menjelaskan bahwa wawasan nusantara merupakan geo-politik indonesia.
3.      Pengertian wawasan nusantara, menurut kelompok kerja wawasan nusantara, yang diusulkan menjadi ketetapan majelis permusyawaratan rakyat dan dibuat di Lemhanas tahun 1999 adalah sebagai berikut: “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang berseragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.” kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan dan cita – citanya.


D. Peran Mahasiswa dalam Menanggulangi Kondisi Negara
Dalam kondisi negara yang sedang kacau, peran Mahasiswa sangat diperlukan. Dalam menanggapi peranan mahasiswa dalam menganggulangi kondisi RI, sebenarnya banyak sekali peran yang dapat dilakukan. Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa, baik sebagai pelopor, penggerak bahkan sebagai pengambil keputusan. Mahasiswa itu mempunyai pemikiran yang kritis terhadap masalah yang ada disekitar, mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat, dan bisa juga memperjuangkan aspirasi masyarakat. Secara umum peran mahasiswa antara lain, sebagai penyampai kebenaran, sebagai agen perubahan, dan yang paling utama sebagai generasi penerus bangsa.
Mahasiswa dituntut supaya bisa mengikuti perkembangan zaman, mempunyai sikap kritis terhadap lingkungan, mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi, dan masih banyak lainnya. Kita sebagai mahasiswa jangan hanya sekedar menjadi pelajar, tetapi kita harus bisa mengembangkan potensi diri kita, mengembangkan jiwa sosial, dan juga kemampuan softskill dan hardskill. Dan yang paling utama yaitu mahasiswa harus bisa membawa negara ini kedalam perubahan yang lebih baik.

E. Tindakan untuk Mengatasi Tindakan Mahasiswa yang Merugikan dalam Lingkungan Kampus
Akhir-akhir ini nama mahasiswa sering muncul di pemberitaan media. Akan tetapi kebanyakan pemberitaan tersebut mengarah pada kejelekan mahasiswa, contohnya saja seperti tawuran, demo yang berakhir ricuh, anarkisme para mahasiswa, bahkan narkoba dan lain sebagainya yang melanggar hukum . Hal itu sangat mencoreng citra para mahasiswa di mata masyarakat yang dianggap sebagai calon penerus bangsa.
Hal ini dapat ditanggulangi dengan diadakannya kegiatan – kegiatan yang memberikan niai positif salah satunya adalah aktif dalam kegiatan himpunan jurusan masing masing,diadakannya pendidikan didalam kampus tentang tatacara bagaimana menyampaikan aspirasi kepada negara tanpa merugikan pihak lain , serta memberikan tindakan yang tegas terhadap pelanggarnya.
 

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


BAB III
PENUTUP

1.1  Kesimpulan
Martabat suatu bangsa sangat ditentukan dari kemampuan bangsa tersebut
membina pranata-pranata kehidupan yang memiliki pengaruh besar dalam membentuk karakter bangsa yang memiliki daya saing tinggi dan berpikiran cerdas seperti pranata ekonomi dan pranatasosial-politik. Oleh karena itu, pembinaan kebangsaan menjadi aspek yang penting dalam proses kemajuan suatu bangsa.

1.2  Saran
Dengan adanya penjelasan mengenai Pembinaa kebangsaan Indonesia ini diharapkan kita semua dapat mengetahui apa saja hal-hal yang diperlukan dan tujuan dari adanya pembinaan kebangsaan Negara ini serta menghimbau kita untuk terus ikut serta dalam proses pembinaan bangsa ini.