KATA PENGANTAR
Puji dan syukur sepantasnya dihaturkan kepada
Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat dan karunia yang
dilimpahkan-Nya, maka penyusun dapat menyelesaikan pembuatan makalah “Pembinaan Kebangsaan Indonesia”, meskipun masih terdapat banyak kekurangan.
Makalah ini sebagai sarana untuk membina kemampuan mahasiswa,
sangat berarti bagi penyusun. Makalah ini disusun untuk mendefinisikan
Pembinaan Kebangsaan Indonesia
Makalah ini dapat
terselesaikan tidak lepas karena bantuan dan dukungan dari berbagai pihak yang
dengan tulus dan sabar memberikan sumbangan baik berupa ide, materi pembahasan
dan juga bantuan lainnya yang tidak dapat dijelaskan satu persatu. Dengan penuh
rasa hormat penyusun menghaturkan rasa terima kasih kepada semua pihak,
diantaranya :
1. http://juniarto21.blogspot.com/
2. http://ginnacahayaamini.blogspot.com/
Penyusun
mengharapkan dengan hadirnya makalah ini dapat memberikan gambaran tentang
sebuah ilmu yang mengulas tentang makna yang berkaitan dengan pembinaan
kebangsaan Indonesia.
Akhirnya penyusun menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh
dari sempurna, oleh karena itu dengan segala kerendahan hati, penyusun mohon
para pembaca dan pembimbing berkenan memberikan saran atau kritik demi
perbaikan Makalah berikutnya. Semoga karya ini dapat memberikan suatu manfaat
bagi pembaca dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan makalah.
Jakarta, April 2015
Penyusun
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Makna
kemerdekaan di era globalisasi bukanlah berarti suatu kemandirian total.
Hakekat kemerdekaan di era globalisasi adalah suatu kapasitas yang mandiri yang
dimiliki oleh suatu bangsa dalam membina keterbukaan dengan bangsa-bangsa lain
didunia, berdasarkan prinsip saling melengkapi atau komplementasi, yang saling
menguntungkan. Untuk dapat menjalankan prinsip komplementasi yang saling
menguntungkan tersebut, maka suatu bangsa dituntut untuk memiliki daya saing
atau competitiveness. Parameter daya saing inilah yang selanjutnya
berperan penting dalam menentukan setiap dinamika kehidupan berbangsa.
Sejalan
dengan hal itu, maka kemandirian dan martabat suatu bangsa di era globalisasi
akan sangat ditentukan oleh kapasitas bangsa tersebut dalam membina dan
mengembangkan suatu pranata ekonomi dan sosial-politik yang menunjang
peningkatan daya saing secara terus menerus. Bangsa yang berhasil di era
milenium ini adalah bangsa dengan kapasitas daya saing tinggi, yang rakyatnya
memiliki kapasitas berpikir yang cerdas, kemampuan imajinasi dan kreasi yang
tak terbatas dan mental yang robust atau tahan banting. Bangsa dengan kualitas
yang seperti itulah yang akan sanggup berevolusi di era milenium ini dan di
masa depan.
1.2. Tujuan
Makalah ini dibuat dengan tujuan
untuk memberikan penjabaran mengenai pembinaan kebangsaan Indonesia dan hal-hal
apa saja yang berkaitan dengan pembinaan kebangsaan Indonesia.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
BAB II
PEMBAHASAN MASALAH
2.1
Pembinaan Kebangsaan Indonesia
Makna
kemerdekaan dari perspektif pembinaan karakter bangsa adalah ketika suatu bangsa
sanggup membentuk masyarakat madani yang berdaya saing. Dan hal itu dapat
dilakukan berdasarkan pada dua prinsip. Prinsip yang pertama adalah
mengutamakan pemberdayaan karakter bangsa terutama kaum mudanya agar menjadi
individu yang kreatif. Dan prinsip yang kedua adalah menciptakan suatu tatanan
pembangunan nasional yang bersifatinnovation-led development. Atau
pembangunan yang berkarakter, yaitu pembangunan yang tidak sekedar mengutamakan
aspek fisik belaka, akan tetapi juga menonjolkan aspek pembentukan tata nilai
atau value creating sehingga akan memacu terjadinya stimulasi
pembentukan karakter yang positif.
Bangsa
Indonesia tidak meraih dengan cuma-cuma, dalam mendapatkan kemerdekaannya. Kemerdekaan
Indonesia diperoleh setelah berjuang melawan para penjajah selama berabad-abad.
Kemerdekaan telah menjadi hak yang mandiri secara total pada masa ini.
Kapasitas kemandirian dapat dilihat dari kemampuan bangsa tersebut membina
keterbukaan dengan bangsa lain di dunia, berdasarkan prinsip saling melengkapi
dengan menguntungkan satu sama lain.Pembinaan secara bahasa sendiri berarti:
1. Proses,
cara, perbuatan membina (negara dsb);
2.
Pembaharuan; penyempurnaan;
3. Usaha, tindakan,
dan kegiatan yg dilakukan secara efisien dan efektif untuk memperoleh hasil yg
lebih baik.
Oleh
karena itu, martabat suatu bangsa sangat ditentukan dari kemampuan bangsa
tersebut membina pranata-pranata kehidupan yang memiliki pengaruh besar dalam
membentuk karakter bangsa yang memiliki daya saing tinggi dan berpikiran cerdas
seperti pranata ekonomi dan pranatasosial-politik.
Gambar
1. Politik
Untuk
menjadi bangsa-bangsa yang menguasain kehidupan secara global, maka diperlukan
karakter yang kuat serta tingkat imajinasi dan kreativitas yang tiada batasnya
serta bermental bajasehinggatahan banting terhadap segala kondisi yang mungkin
terjadi.
Apabila
suatu bangsa tidak memiliki karakter tersebut, maka bangsa tersebut tidak akan
mampu memberikan komplementasi yang berarti pada sistem sivilisasi global dan
memberikan peranan pada sektor-sektor ekonomi yang dianggap bernilai tinggi.
Bangsa yang demikian akan tergusur sumber daya alamnya dan hanya mampu
mengembangkan sektor ekonomi yang bernilai rendah. Selain itu, lingkungan akan
semakin rusak dan budayanya semakin terjajah.
Dengan
tidak adanya upaya dan komitmen bagi suatu bangsa dalam meningkatkan daya
saingnya, maka hal tersebut membuka kemungkinan yang semakin besar bahwa akan
menjadi bangsa yang termarginalkan di era kompetisi global. Semakin lemah daya
saing suatu bangsa, maka akan berdampak dengan rentannya kemandirian bangsa
tersebut karena akan terjebak pada perangkap globalisasi, yang merupakan
perangkap teknologi dan perangkap kebudayaan.
Kedua
perangkap tersebut sangat mudah merasuki suatu bangsa yang berkarakter lemah.
Misalnya, perangkap teknologi akan menjebak sebuah bangsa untuk membangun
industri yang berbasiskan pada lisensi atau re-alokasi pabrik tanpa adanya
pembinaan kapabilitas teknologi, sehingga bangsa tersebut meskipun terlihat
memproduksi berbagai produksi yang beraneka ragam, namun esensinya proses
tersebut hanya dilakukan pada tahapan yang kurang penting. Proses produksi yang
penting masih dikuasai oleh asing. Dengan demikian bangsa tersebut aktivitas
industrinya akan sangat bergantung pada entitas asing.
Setelah
berpuluh-puluh tahun Indonesia merdeka, harus diakui bahwa Indonesia telah
mengalami berbagai dinamika proses transformasi karakter bangsa. Dalam kurun
waktu tersebut, telah banyak hasil pembangunan walaupun harus diakui masih
banyak kekurangan yang perlu ditingkatkan terutama dalam masalah kemiskinan dan
kesejahteraan masyarakat.
Bangsa
Indonesia kini dihadapkan pada sejumlah paradoks terkait dengan pembangunan
karakter bangsa. Di satu sisi, pembangunan bangsa Indonesia telah mencatat
sejumlah prestasi seperti pertumbuhan ekonomi yang membaik dan hampir mencapai
target 6% di tahun 2007. Selain itu kuota ekspor terus meningkat, cadangan
devisa yang semakin besar dan jumlah penduduk miskin semakin berkurang. Namun
di sisi lain, bangsa Indonesia masih dihadapkan dengan sejumlah fenomena
seperti kasus korupsi, saling memfitnah dalam kehidupan bernegara dan sejumlah
ekses lain yang tidak mencerminkan sifat-sifat karakter yang sesuai dengan
Pancasila.
Untuk
merombak tatanan suatu bangsa di era globalisasi tidak dapat dilakukan hanya
dengan menjadikan masyarakatnya berada dalam tatanan pola kehidupan demokratis
yang menghilangkan batas etnis, pluralitas budaya dan heterogenitas politik.
Akan tetapi ditutuntut hal yang lebih dari itu, yakni suatu tatanan masyarakat
demokratis yang terus melakukan pembelajaran dalam upaya untuk mencapai suatu
peningkatan kapasitas pengetahuan yang berkelanjutan sehingga membentuk
masyarakat madani yang berdaya saing tinggi. Dengan demikian, hal tersebut
dapat mendukung tercapainya kemandirian dan peningkatan martabat bangsa.
Mekanisme Institusional dan
Pembinaan Bangsa
Salah
satu bukti bahwa bangsa ini masih memiliki karakter yang unggul adalah adanya
kenyataan bahwa banyak anak bangsa yang meraih prestasi gemilang dengan menjadi
juara olimpiade fisika maupun lainnya. Sebuah prestasi yang memberikan arti
penting bahwa bangsa Indonesia juga memiliki kemampuan berpikir yang unggul dan
setara dengan bangsa-bangsa besar di dunia. Hal tersebut juga membuktikan bahwa
bangsa Indonesia masih memiliki komponen yang tidak malas dan memiliki karakter
kerja keras serta sikap yang selalu ingin menjadi yang terbaik dalam era
perasingan global. Anak muda yang berprestasi menunjukan bibit bangsa di bidang
pendidikan, sehingga jelas bahwa pembangunan karakter bangsa memerlukan peranan
yang sangat penting.
Gambar
2. Pendidikan
Tanpa
adanya mekanisme institusional yang kuat, maka akan berpotensi menimbulkan
kegagalan suatu induksi positif dari karakter bangsa yang baik, kepada
kanal-kanal komponen bangsa lainnya, sehingga karakter positif tersebut tidak
dapat di transmisikan ke seluruh aspek pembangunan.
Apabila
kelemahan mekanisme institusional ini dibiarkan maka akan mengakibatkan
kemerosotan dari karakter positif bangsa menuju pada tata nilai yang tidak
membangun. Misalnya, lemahnya mekanisme institusional pada pembangunan karakter
bangsa akan mempersulit adanya induksi mentalitas bersaing dari para juara
olimpiade fisika kepada komponen bangsa lainnya, sehingga para juara olimpiade
fisika ini malah mengalami reduksi kapasitas pengetahuan ketika berinteraksi dengan
komponen bangsa lainnya.
Pendidikan
sebagai mekanisme institusional yang akan mengakselerasi pembinaan karakter
bangsa juga berfungsi sebagai arena untuk mencapai tiga hal prinsipil dalam pembinaan
karakter bangsa yaitu:
Hal
pertama adalah pendidikan sebagai arena untuk re-aktivasi sejumlah karakter
luhur bangsa Indonesia. Hal kedua adalah pendidikan sebagai sarana untuk
membangkitkan karakter bangsa yang dapat meningkatkan pembangunan sekaligus
memindahkan potensi domestik untuk peningkatan daya saing bangsa. Hal ketiga
adalah pendidikan sebagai sarana untuk menginternalisasikan kedua aspek diatas
yakni re-aktifasi sukses budaya masa lampau dan karakter inovatif serta
kompetitif, ke dalam segenap sendi-sendi kehidupan bangsa dan program
pembangunan.
Maka
membangun karakter bangsa untuk mencapai kemandirian, harus diarahkan pada
perbaikan dan penyempurnaan mekanisme institusional. Untuk melakukan penyempurnaan
mekanisme institusional, maka pemerintah harus memberikan perhatian besar dalam
pengembangan dunia pendidikan nasional. Pendidikan yang baik dan produktif
merupakan sarana paling efektif untuk membina dan menumbuh-kembangkan karakter
bangsa yang positif. Di samping juga peran pendidikan dalam meningkatkan
kualitas hidup dan derajat kesejahteraan masyarakat, yang dapat mengantarkan bangsa
kita mencapai kemakmuran.
A. Faham Kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan
1. Faham Kebangsaan
Paham Kebangsaan merupakan
pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu mewujudkan masa
depannya. Dalam mewujudkan paham tersebut belum diimbangi adanya legitimasi
terhadap sistem pendidikan secara nasional, bahkan masih terbatas muatan lokal,
sehingga muatan nasional masih diabaikan. Tidak adanya materi pelajaran Moral
Pancasila atau Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) atau sertifikasi
terhadap Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di setiap strata
pendidikan, baik formal, non-formal, maupun di masyarakat luas.
2. Rasa Kebangsaan
Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat
dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya
menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945.
3. Semangat Kebangsaan.
Belum adanya keterpaduan semangat kebangsaan atau
nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan
paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur
dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia
terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah,
kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan,
melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.
Penghayatan
dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini,
belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi
berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multi dimensional
yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila
dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk
membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha
pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.
B. Wawasan Kebangsaan
Kata
wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang artinya melihat atau
memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang mengenai diri dan tanah airnya sebagai
egara kepulauan dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Gambar 3. Wawasan Kebangsaan
Wawasan
Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia adalah merupakan sebuah pedomann
yang masih bersifat filosofia normatif. Sebagai perwujudan dari rasa dan
semangat kebangsaan yang melahirkan bangsa Indonesia. Akan tetapi situasi dan
suasana lingkungan yang terus berubah sejalan dengan proses perkembangan
kehidupan bangsa dari waktu ke waktu. Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional
Indonesia harus senantiasa dapat menyesuaikan diri dengan perkembagan dan
berbagai bentuk implementasinya.
Memahami
serta mempedomani secara baik ajaran yang terkandung di dalam konsepsi Wawasan
Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia akan menumbuhkan keyakinan dan
kepercayaan dari setiap warga bangsa tentang posisi dan peran masing-masing
ditengah-tengah masyarakat yang serba majemuk. Hal ini berarti suasana kondisi
yang mendorong perkembangan setiap individu sehingga terwujud ketahanan pribadi
dapat menciptakan suatu ketahanan nasional Indonesia.
C. Wawasan Nusantara
Setiap
bangsa mempunyai wawasan nasional yang merupakan visi bangsa yang bersangkutan
menuju ke masa depan. Adapun wawasan nasional bangsa Indonesia di kenal dengan
Wawasan Nusantara. Istilah wawasan nusantara terdiri dari dua buah kata yakni
wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti
pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk kata
‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat
berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat. Sedangkan Nusantara
berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti pulau – pulau, dan ‘antara’ yang berarti
diapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta
dua samudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia).
Gambar
5. Wawasan Nusantara
Berdasarkan
teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah Pancasila, latar belakang
pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya, dan aspek kesejarahan,
terbetuklah satu wawasan nasional indonesia yang disebut wawasan nusantara
dengan rumusan pengertian yang sampai ini berkembang sebagai berikut:
1.
Pengertian
wawasan nusantara berdasarkan ketetapan majelis permusyawarahan rakyat tahun
1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut: wawasan nusantara yang
merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD
1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2.
Pengertian
wawasan nusantara menurut Prof. Dr. Wan Usman (Ketua Program S-2PKN – UI)
“wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia mengenai diri dan tanah
airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”.
Hal tersebut disampaikannya saat lokakarya wawsan nusantara dan ketahanan
nasional di Lemhanas pada Januari 2000. Ia juga menjelaskan bahwa wawasan
nusantara merupakan geo-politik indonesia.
3.
Pengertian
wawasan nusantara, menurut kelompok kerja wawasan nusantara, yang diusulkan
menjadi ketetapan majelis permusyawaratan rakyat dan dibuat di Lemhanas tahun
1999 adalah sebagai berikut: “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang berseragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelengarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.” kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan
negara dalam mencapai tujuan dan cita – citanya.
D. Peran Mahasiswa dalam
Menanggulangi Kondisi Negara
Dalam
kondisi negara yang sedang kacau, peran Mahasiswa sangat diperlukan. Dalam
menanggapi peranan mahasiswa dalam menganggulangi kondisi RI, sebenarnya banyak
sekali peran yang dapat dilakukan. Mahasiswa selalu menjadi bagian dari
perjalanan sebuah bangsa, baik sebagai pelopor, penggerak bahkan sebagai pengambil
keputusan. Mahasiswa itu mempunyai pemikiran yang kritis terhadap masalah yang
ada disekitar, mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat, dan bisa
juga memperjuangkan aspirasi masyarakat. Secara umum peran mahasiswa antara
lain, sebagai penyampai kebenaran, sebagai agen perubahan, dan yang paling
utama sebagai generasi penerus bangsa.
Mahasiswa
dituntut supaya bisa mengikuti perkembangan zaman, mempunyai sikap kritis
terhadap lingkungan, mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi, dan masih banyak
lainnya. Kita sebagai mahasiswa jangan hanya sekedar menjadi pelajar, tetapi
kita harus bisa mengembangkan potensi diri kita, mengembangkan jiwa sosial, dan
juga kemampuan softskill dan hardskill. Dan yang paling utama yaitu mahasiswa
harus bisa membawa negara ini kedalam perubahan yang lebih baik.
E. Tindakan untuk Mengatasi Tindakan
Mahasiswa yang Merugikan dalam Lingkungan Kampus
Akhir-akhir
ini nama mahasiswa sering muncul di pemberitaan media. Akan tetapi kebanyakan
pemberitaan tersebut mengarah pada kejelekan mahasiswa, contohnya saja seperti
tawuran, demo yang berakhir ricuh, anarkisme para mahasiswa, bahkan narkoba dan
lain sebagainya yang melanggar hukum . Hal itu sangat mencoreng citra para
mahasiswa di mata masyarakat yang dianggap sebagai calon penerus bangsa.
Hal
ini dapat ditanggulangi dengan diadakannya kegiatan – kegiatan yang memberikan
niai positif salah satunya adalah aktif dalam kegiatan himpunan jurusan masing
masing,diadakannya pendidikan didalam kampus tentang tatacara bagaimana
menyampaikan aspirasi kepada negara tanpa merugikan pihak lain , serta
memberikan tindakan yang tegas terhadap pelanggarnya.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
BAB
III
PENUTUP
1.1 Kesimpulan
Martabat
suatu bangsa sangat ditentukan dari kemampuan bangsa tersebut
membina
pranata-pranata kehidupan yang memiliki pengaruh besar dalam membentuk karakter
bangsa yang memiliki daya saing tinggi dan berpikiran cerdas seperti pranata
ekonomi dan pranatasosial-politik. Oleh karena itu, pembinaan kebangsaan
menjadi aspek yang penting dalam proses kemajuan suatu bangsa.
1.2 Saran
Dengan adanya penjelasan mengenai Pembinaa kebangsaan Indonesia
ini diharapkan kita semua dapat mengetahui apa saja hal-hal yang diperlukan dan
tujuan dari adanya pembinaan kebangsaan Negara ini serta menghimbau kita untuk
terus ikut serta dalam proses pembinaan bangsa ini.