Rabu, 28 Oktober 2015

Metode Penelitian



METODE PENELITIAN

A.    Pengertian Metodologi dan Penelitian
Penelitian adalah cara ilmiah untuk mendapatkan data/informasi sebagaimana adanya dan bukan seebagaiman seharusnya, dengan tujuan dan kegunaan tertentu. Istilah ini juga digunakan untuk menjelaskan suatu koleksi informasi menyeluruh mengenai suatu subyek tertentu, dan biasanya dihubungkan dengan hasil dari suatu ilmu atau metode ilmiah. Kata ini diserap dari kata bahasa Inggris research yang diturunkan dari bahasa Perancis yang memiliki arti harfiah "menyelidiki secara tuntas".
Metode berasal dari kata “Methodos” yang artinya Cara kerja untuk memahami sesuatu (obyek yang menjadi sasaran). Metode adalah sekumpulan peraturan, kegiatan, dan prosedur yang digunakan oleh pelaku suatu disiplin ilmu. Metodologi juga merupakan analisis teoritis mengenai suatu cara atau metode. Penelitian merupakan suatu penyelidikan yang sistematis untuk meningkatkan sejumlah pengetahuan, juga merupakan suatu usaha yang sistematis dan terorganisasi untuk menyelidiki masalah tertentu yang memerlukan jawaban.  Hakekat penelitian dapat dipahami dengan mempelajari berbagai aspek yang mendorong penelitian untuk melakukan penelitian. Setiap orang mempunyai motivasi yang berbeda, di antaranya dipengaruhi oleh tujuan dan profesi masing-masing. Motivasi dan tujuan penelitian secara umum pada dasarnya adalah sama, yaitu bahwa penelitian merupakan refleksi dari keinginan manusia yang selalu berusaha untuk mengetahui sesuatu. Keinginan untuk memperoleh dan mengembangkan pengetahuan merupakan kebutuhan dasar manusia yang umumnya menjadi motivasi untuk melakukan penelitian.
B.     Unsur-Unsur Metode Ilmiah
Unsur-unsur yang harus terdapat di dalam suatu metode ilmiah terdiri dari 6, yaitu sebagai berikut:
1)      Identifikasi Masalah
2)      Membentuk Hipotesis
3)      Landasan Deduktif – Menentukan Prosedur
4)      Pengumpulan Data
5)      Analisis Data
6)      Mengambil Kesimpulan

C.     Kriteria dari Metode Ilmiah
Kriteria yang harus ada di dalam Metoda ilmiah itu antara lain, sebagai berikut:
1)      Berdasarkan fakta.
Metoda ilmiah harus sesuai kenyataan yang terjadi di lapangan, tidak boleh ada rekayasa data.
2)      Bebas dari prasangka
3)      Menggunakan prinsip-prinsip analisa.
4)      Menggunakan hipotesa
5)      Menggunakah ukuran objektif.
6)      Menggunakan teknik kuantifikasi.
D.    Komponen Metoda Ilmiah
Komponen Metoda ilmiah terbagi menjadi 4 bagian yaitu:


1)      Cara Ilmiah
Kegiatan penelitian dapat dilakukan menggunakan 3 cara yaitu:
a)      Rasional
Dilakukan dengan cara yang masuk akal sehingga terjangkau dengan penalaran manusia
b)      Empiris
Dapat diamati indera manusia sehingga orang lain dapat mengetahui dan mengamati cara yang digunakan.
c)      Sistematis
Proses yang digunakan menggunakan langkah yang logis.
2)      Data
Kriteria data yang penelitian yang diperoleh harusnya memiliki unsur sebagai berikut:
a)      Valid
Menunjukkan derajat ketepatan antara data yang sesungguhnya terjadi
pada obyek dengan data yang dapat dikumpulkan oleh peneliti.
Misal : korban tsunami 900 ribu org dilaporkan berbeda.
b)      Reliabel
Menunjukkan derajat konsistensi data dalam interval waktu tertentu.
Misal : peserta  50 org, sumber ditanya tetap 50 org sampai kapanpun.
c)      Obyektif
Derajat persamaan persepsi berkenaan dengan kesepakatan antar banyak orang (interpersonal agreement).
misal : data peneliti berbeda pd satu obyek, berarti data tdk obyektif.
Data dibedakan menjadi dua yaitu: data kuantitatif dan data kualitatif. Data kualitatif adalah data yang dinyatakan dalam bentuk kata, kalimat atau gambar. Sedangkan data kuantitatif adalah Data yang dinyatakan dalam angka atau data kualitatif yang diangkakan. Data kuantitatif dibedakan menjadi dua, yaitu:
Data kuantitatif dibedakan menjadi dua:
a)      Diskrit/nominal : data yang hanya dapat digolong-golongkan secara terpisah, diskrit atau kategori. Data diperoleh dari hasil menghitung.
Misal : dalam I kelas setelah dihitung terdapat 50 mahasiswa terdiri atas 30 pria dan 20 wanita.
b)      Kontinum : data yang bervariasi menurut tingkatan dan diperoleh dari hasil pengukuran.
3)      Tujuan Penelitian
Tujuan diadakannya penelitian yaitu sebagai berikut:
-          Penemuan
Penemuan adalah sesuatu yang sebelumnya belum pernah diketahui, dengan tujuan untuk kemajuan ilmu pengetahuan.
-          Pembuktian
      Membuktikan keraguan terhadap informasi/ pengetahuan tertentu.
-          Pengembangan
Memperdalam dan memperluas pengetahuan yang sudah ada, sehingga penelitian tidak sampai disitu saja.
4)      Kegunaan Penelitian
-          Memahami Masalah
Peneliti memperjelas suatu masalah/informasi yang tidak diketahui dan selanjutnya menjadi tahu.
-          Memecahkan Masalah
      Peneliti meminimalkan/menghilangkan masalah.
-          Mengantisipasi Masalah
      Peneliti mengupayakan agar masalah tidak terjadi.
A.    Proses Penelitian
1)      Masalah penelitian penelitian mencakup: penemuan masalah dan pemecahan masalah tahap:identifikasi bidang permasalahan, pemilihan atau pemilihan pokok masalah dan perumusan masalah kajian teoritis menyusun kerangka teoritis yang menjadi dasar untuk menjawab masalah atau pertanyaan penelitian.
2)      Pengujian fakta (data) mencakup: pemilihan, pengumpulan dan analisis fakta yang terkait dengan masalah yang diteliti data: sekumpulan fakta yang diperoleh melalui pengamatan (0bservasi) atau survei. kesimpulan merupakan hasil penelitian yang memberi feed back pada masalah atau pertanyaan penelitian.
B.     Teknik Pengumpulan Data
Arikunto (2002:136) ” metode penelitian adalah cara yang digunakan oleh peneliti dalam pengumpulan data penelitiannya ”. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa metode penelitian adalah cara yang dipergunakan untuk mengumpulkan data yang di perlukan dalam penelitian.
Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini yaitu
1)      Kuesioner atau angket
Pengertian metode angket menurut Arikunto (2006:151) “Angket adalah pernyataan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi  dari responden dalam arti laporan tentang pribadi atau hal-hal yang ia ketahui”. Sedangkan menurut Sugiyono (2008:199) “Angket atau kuesioner merupakan tehnik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawab”.
Kuesioner atau angket yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis kuesioner atau angket langsung yang tertutup karena responden hanya tinggal memberikan tanda pada salah satu jawaban yang dianggap benar.
Kelebihan metode angket yaitu:
-          Menghemat waktu, maksudnya dengan waktu yang singkat dapat memperoleh data
-          Menghemat biaya , karena tidak memerlukan banyak peralatan
-          Menghemat tenaga
Kelemahan metode angket :
-          Ada kemungkinan dalam memberikan jawaban atas pertanyaan yang diampaikan adalah tidak jujur
-          Apabila pertanyaan kurang jelas dapat mengakibatkan jawaban bermacam-macam
Langkah-langkah pelaksanaan angket adalah sebagai berikut :
-          Penulis membuat daftar pertanyaan
-          Setelah itu diberikan kepada reponden
-          Setelah selesai dijawab segera disusun untuk diolah sesuai dengan standar yang ditetapkan sebelumnya, kemudian disajikan dalam laporan penelitian.
2)      Dokumentasi
Menurut Arikunto (2006:158) “Dokumentasi adalah mencari dan mengumpulkan data mengenai hal-hal yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, notulen, rapot, agenda dan sebagainya.”
Metode dokumentasi ini dimaksudkan untuk memperoleh data berdasarkan sumber data yang ada di sekolah, yaitu berupa :
-          Profil sekolah
-          Struktur organisasi
-          Hasil penilaian prestasi belajar
Menurut Ritonga (1997:15) “Skala ordinal menggunakan logika untuk membuat kategori-kategori”. Variable yang diukur dikategorikan menurut jalan pikiran lurus atau sesuai dengan logika. Kategori yang satu dibedakan dengan kategori lainnya berdasarkan aturan tertentu. Skala ordinal adalah skala yang menunjukkan tingkatan-tingkatan atau didasarkan pada tingkat teratas sampai terbawah. Meskipun demikian, jarak antara A dengan B tidak atau belum tentu sama dengan jarak B dengan C atau seterusnya.


DAFTAR PUSTAKA

1.      https://id.wikipedia.org/wiki/Penelitian
2.      Astuti, Rini S.Ikom. makalah “metode Ilmiah”. Jakarta
3.      http://widisudharta.weebly.com/metode-penelitian-skripsi.html


Selasa, 09 Juni 2015

Cara Memperbaiki Nasib Bangsa dan Mengangkat Harkat Martabat Bangsa




          Indonesia merupakan negara tempat kita hidup, beraktivitas, bermasyarakat, beranak-pinak, hingga masuk ke dalam liang lahat kelak. Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita punya keinginan kuat untuk merubah nasib bangsa kita menjadi lebih baik agar bisa sejajar dengan bangsa-bangsa maju di dunia serta lebih dihormati dan dihargai di kancah internasional.
Reformasi dapat pula diartikan sebagai suatu tindakan perbaikan dari sesuatu yang dianggap kurang atau tidak baik tanpa melakukan perusakan-perusakan pranata yang sudah ada. Pranata yang dimaksudkan disini adalah sistem tingkah laku sosial yang bersifat resmi serta adat istiadat dan norma yang mengatur tingkah laku itu, dan seluruh perlengkapannya dalam berbagai kompleksitas manusia didalam masyarakat.

Awal keberhasilan gerakan reformasi ditandai dengan mundurnya Presiden Soeharto dan kursi kepresidenan dan digantikan oleh wakil presiden Prof Dr. BJ. Habibi  pada tanggal 21 Mei 1998. Pemerintahan Habibie  inilah yang merupakan pemerintahan transisi yang akan membawa  Indonesia untuk melakukan reformasi secara menyeluruh serta menata system ketatanegaraan  yang lebih demokratis dengan mengadakan perubahan UUD 1945  agar lebih sesuai dengan tuntutan zaman. 
Pelaksana demokrasi pada masa Orde Baru terjadi selain karena moral penguasanya juga memang  terdapat berbagai kelemahan yang terkandung dalam pasal-pasal UUD 1945. Oleh karena itu, selain melakukan reformasi dalam bidang politik untuk tegaknya demokrasi melalui perubahan perundang-undangan, juga diperlakukan amendemen UUD 1945. Lima paket Undang-undang Politik telah diperbaharui pada tahun 1999 yaitu : 

a.       UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, selanjutnya diperbarui lagi dengan UUD No. 31 Tahun 2002.
b.      UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum, akhirnya diubah lagi dengan UU No. 12 Tahun 2003.
c.       UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD selanjutnya diganti dengan UU No. 22 Tahun 2003.
d.      UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan  dan Diganti dengan  UU No. 32 Tahun 2004 yang didalamnya memuat pemilihan kepada daerah secara langsung.
e.       UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

Reformasi dapat diterjemahkan sebagai perubahan radikal (bidang sosial, politik atau agama) disuatu masyarakat atau negara. Sedangkan reformis adalah orang yang menganjurkan adanya perbaikan (bidang politik, sosial, agama) tanpa kekerasan.
Reformasi yang terjadi menyusul jatuhnya Rezim Orde Baru ternyata tidak seperti yang diharapkan yaitu reformasi yang mampu mengadakan perubahan kehidupan yang berarti bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Selain itu reformasi juga diharapkan untuk mampu memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) dan membentuk pemerintahan yang bersih ternyata masih jauh dari realita. Praktek KKN dalam birokrasi pemerintahan dan pelayanan public masih terus berlangsung malah semakin merajalela. Keinginan masyarakat untuk menikmati pelayanan public yang efisien, responsive dan akuntabel masih jauh dari harapan. Masuknya orang-orang baru dalam pemerintahan, baik di legislatif maupun eksekutif juga tidak mampu menciptakan perubahan yang berarti dalam kinerja pemerintahan. Bahkan banyak diantara mereka akhirnya terperangkap dalam lumpur KKN dan ikut memperburuk kinerja birokrasi dan pelayanan publik.

Penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan demokratis mensyaratkan kinerja dan akuntabilitas aparatur yang makin meningkat. Oleh karenanya reformasi birokrasi merupakan kebutuhan dan harus sejalan dengan perubahan tatanan kehidupan politik, kemasyarakatan, dan dunia usaha. Dalam peta tantangan nasional, regional, dan internasional, aparatur negara dituntut untuk dapat mewujudkan profesionalisme, kompetensi dan akuntabilitas. Pada era globalisasi, aparatur negara harus siap dan mampu menghadapi perubahan yang sangat dinamis dan tantangan persaingan dalam berbagai bidang. Saat ini masyarakat Indonesia sedang memasuki era yang penuh tuntutan.
Perubahan serta antusiasme akan pengubahan. Ini merupakan sesuatu yang di Indonesia tidak dapat dibendung lagi. Namun banyak disadari oleh berbagai kalangan yang terlibat dalam proses reformasi atau demokratisasi tersebut, bahwa perubahan dan pengubahan tersebut tidak dengan sendirinya akan membawa perbaikan yang dikehendaki, yakni ditegakkannya demokrasi serta dihargai sepenuhnya HAM. Hingga hari ini kita masih berada di tengah-tengah krisis yang begitu dalam dan mengoyak seluruh lapisan masyarakat serta setiap segi kehidupannya. Orang-orang yang berada di lapis bawah ini lah yang paling membutuhkan demokrasi. Pemikiran dan tindakan demokratik seharusnya diarahkan pada kebutuhan rakyat dari lapis bawah tersebut.

Tuhan Allah SWT tidak akan mengubah nasib suatu kaum jika kaum itu tidak mengubahnya sendiri. Dalam hidup ini tidak hanya dituntut ibadah, tetapi juga usaha kita dalam menjalani hidup. Berusahalah seoleh-oleh kita hidup seribu tahun lagi dan beribadahlah seolah-olah kita mati sebentar lagi. Janganlah menunda-nunda berbuat kebaikan, jika kita sudah punya niat kebaikan, segeralah dilakukan karena umur kita tidak ada yang tahu.
Beberapa Cara yang bisa kita lakukan untuk untuk merubah dan memperbaiki nasib Bangsa kita, antara lain:
1.      Jadi Orang Baik, Beriman dan Bertakwa
Negara kita sudah terlalu banyak penjahatnya sehingga sebaiknya kita menjadi jagoan karena lebih terhormat dan membanggakan. Ikuti aturan agama dan selaraskan dengan hukum pemerintah yang berlaku.

2.      Menguasai IPTEK Yang Bermanfaat Lalu Praktek Membangun
Untuk mempercepat pembangunan dan pengentasan segala permasalahan bangsa dibutuhkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tinggi yang bersifat positif. Hindari resiko dampak negatif yang dapat merusak bangsa kita pada sisi lain. PR pertama kita adalah kebutuhan dasar yang mendesar seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, pangan, dsb. Pembanguan sebesar-besarnya dilakukan untuk kepentingan rakyat banyak.

3.      Menjadi Kreatif Yang Positif (Berfikir Di Luar Batas)
Percuma menguasai iptek tanpa punya kemampuan tinggi dalam kreativitas agar dapat tampil beda atau bahkan lebih unggul dari bangsa-bangsa yang lain. Ciptakanlah hal-hal baru yang positif yang dapat membantu membangun bangsa dan negara indonesia.

4.      Menjadi Pemimpin (Teladan) Atau Penyokong Yang Baik
Untuk memperbaiki nasib kita harus mengambil alih kekuasaan dari tangan oknum yang jahat kepada kita orang-orang yang baik. Setelah memimpin jadilah teladan bagi semua rakyat jangan mementingkan kepentingan sendiri dan golongan. Jika tidak mampu menjadi pemimpin minimal paling tidak menjadi tim sukses di belakang layar pemimpin yang handal, jujur, adil, berwibawa, cerdas, sopan santun, agamis, cinta tanah air, dsb.

5.      Tularkan Ini Kepada Orang Lain Terutama Generasi Muda
Generasi muda tidak boleh meniru kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh generasi sebelumnya. Sejarah sangat penting untuk dipelajari agar tidak terperosok dalam jurang yang sama. Generasi muda super yang sedang tertidur lelap harus segera kita bangungkan agar bangsa ini dapat maju pesar ke arah yang jauh lebih baik dengan berbagai metode seperti pendidikan, doktrin halus lewat media massa, lewat dakwah agama, lewat orang tua, lewat suriteladan, dan lain-lain.

A.    Makna Reformasi yang Diharapkan.
Reformasi adalah era baru dari perjalanan bangsa Indonesia, sebuah jalan menuju cita-cita awal pejuang 45 yang terangkum dalam Pancasila dan UUD 1945. Kehadiran era ini, muncul dari keresahan masyarakat atas penyimpangan-penyimpangan yang mencedari tujuan awal terbentuknya NKRI. Sebuah keniscayaan dari keinginan luhur untuk mewujudkan kehidupan berbangsa yang berdaulat, adil dan makmur.

B.     Yang harus kita perbuat dalam membangun bangsa dan Negara menuju tujuan nasional
Yang harus kita perbuat dalam membangun bangsa dan Negara menuju tujuan nasional adalah melakukan sesuai prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Prinsip Bhineka Tunggal Ika
Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal ini mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia.


b. Prinsip Nasionalisme Indonesia
Kita mencintai bangsa kita, tidak berarti bahwa kita mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain, sebab pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.


c. Prinsip Kebebasan yang Bertanggungjawab
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, terhadap sesamanya dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa.
d. Prinsip Wawasan Nusantara
Dengan wawasan itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.



e. Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi
Dengan semangat persatuan Indonesia kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur.

C.    Batas-batas yang harus dijaga, Supaya tidak menggangu Stabilitas Nasional.
Mengeluarkan pendapat dengan cara musyawarah dan mufakat. Dalam hukum Internasional, kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum, dibutuhkan tiga batasan, yakni :
- Sesuai dengan hukum yang berlaku
- Punya tujuan baik yang diakui masyarakat
- Keberhasilan dan suatu tujuan sangat diperlukan

D.    Faktor – faktor apakah yang mendorong terjadinya gejolak seperti sekarang ini ?
Banyak melakukan tindakan – tindakan negatif, tidak sesuai dengan norma dan aturan – aturan yang ada. dan Pergerakan Reformasi yang dicetuskan pada era 1997-1998 memang telah mengubah hampir seluruh aspek dari kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia Sistem Politik, pemerintahan, ekonomi, bahkan pendidikan mengalami perubahan yang cukup fundamental sejak pergerakan yang mampu mengakhiri eksistensi rezim Soeharto tersebut menegaskan diri di Indonesia. Dengan perubahan-perubahan tersebut, mencuatlah harapan dan keinginan dari semua pihak untuk memajukan (kembali) kehidupan bangsa sebagaimana telah diamanatkan oleh para founding fathers kita dalam Mukadimah UUD 1945.

E.     Bagaimana pendapat anda kebebasan berbicara yang terjadi akhir –akhir ini dari sudut pandang etika dan bagaimana semestinya?
Menurut saya kebebasan berbicara yang terjadi akhir-akhir ini dari segi etika kurang, karena banyaknya masyarakat yang mulai dari kaum terpelajar kurang memperhatikan batasan-batasan dalam memberikan pendapat hingga akhirnya menimbulkan kerusuhan yang seharusnya tidak terjadi. Dalam mengeluarkan pendapat alangkah baiknya dibicarakan dalam musyawarah yang biasa menjadi tradisi Negara ini agar terciptanya mufakat dan tidak terjadi peristiwa kelam masa lalu yang kembali terulang.



Sumber: 


http://pendidikan-kewarganegaraan-kwn.blogspot.com/2013/06/reformasi-yang-dapat-memperbaiki-nasib.html
http://www.organisasi.org/1970/01/cara-mengubah-memperbaiki-kondisi-nasib-bangsa-negara-indonesia-kita.html
http://adnaneternality.blogspot.com/2013/06/semenjak-reformasi-bergulir-kita-belum.html